content top

Senin, 05 Oktober 2009

D-II Guru Tetap Diterima


[ Rabu, 19 November 2008 ]

MALANG - Imbauan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Baedhowi agar rekrutmen CPNS guru minimal lulusan S-1 belum bisa diterapkan Pemkot Malang. Pemkot tetap menerima pelamar lulusan D-II PGSD maupun D-II PGTK dalam rekrutmen CPNS.

Ketua BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkot Malang Burhanuddin melalui Plt Kabid Perencanaan dan Pembinaan Moh. Sulthon mengatakan, aturan baru terkait syarat penerimaan CPNS bagi PGTK dan PGSD dengan ijazah S-1 belum bisa diterapkan di Kota Malang tahun ini. Penyebabnya, lulusan S-1 PGTK dan S-1 PGSD untuk kawasan Kota Malang belum ada. Itu terjadi karena jurusan S-1 PGTK dan S-1 PGSD baru dibuka dalam dua tahun ini. Karena itu, dalam formasi CPNS tahun anggaran 2008, pemkot tetap mengusulkan lulusan D-II diberi porsi. "Langkah ini sudah dikomunikasikan dengan (menteri pendayagunaan aparatur negara) men-PAN," ujarnya.

Berdasarkan itu, lulusan D-II PGTK dan D-II PGSD tetap akan diterima dalam rekrutmen CPNS tahun ini. Ada pun formasinya untuk D-II PGTK sebanyak 15 orang dan formasi D-II PGSD 47 orang. Hanya saja, ada syarat untuk mereka. Yakni, setelah diterima jadi CPNS, mereka berkewajiban melanjutkan pendidikan setara S-1 atau D-IV. Ini dilakukan agar guru TK dan SD tersebut memenuhi persyaratan baru. "Untuk biayanya, ditanggung sendiri oleh CPNS," kata Sulthon.

Alasan lain diperbolehkan D-II PGTK dan PGSD mengikuti penerimaan CPNS karena pemkot tidak ingin kehilangan formasi CPNS untuk PGSD dan PGTK. Mengingat, bila aturan yang baru dipaksa diterapkan, tentunya akan terjadi kekosongan tahun ini. Lebih-lebih, lulusan D-II PGTK dan PGSD di Kota Malang masih banyak dan tidak tertutup kemungkinan sebagian mereka telah mengabdi di beberapa sekolah. Bahkan, keputusan ini telah disampaikan dalam persyaratan umum dalam pengumuman wali kota nomor 4/2008 tentang penerimaan CPNS daerah di Kota Malang formasi 2008.

Sudah Koordinasi Men-PAN

Sama dengan Pemkot Malang, Pemkot Batu juga belum bisa melaksanakan imbauan Dirjen PMPTK Depdiknas soal perekrutan CPNS guru lulusan D-II. Karena itu, pada penerimaan CPNS 2008 formasi tenaga kependidikan, pemkot memperkenankan lulusan D-II ikut mendaftar. Khususnya pada jenjang pendidikan TK dan SD.

Pemkot hanya mensyaratkan pendaftar yang lolos nanti membuat surat pernyataan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan S-1 (strata satu). "Syaratnya memang demikian. Kalau diterima, melanjutkan ke tingkat sarjana," ucap Kepala BKD Pemkot Batu Mohammad Chori.

Chori mengatakan, langkah itu dilakukan karena belum tersedianya lulusan PGSD maupun PGTK strata satu. "Belum ada lulusannya. Sekarang masih dalam proses pendidikan," ungkapnya.

Karena kondisi itulah, Pemkot Batu memberikan kategori penerimaan formasi guru TK dan SD dengan ijazah D-2 atau S1. "Daripada mubazir karena tidak ada memenuhi syarat dan tidak bisa masuk, kami buka peluang itu. Nantinya, kalau diterima, tinggal melanjutkan saja," tambah Chori.

Ketentuan itu, menurut Chori, sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN). Hasilnya, dari koordinasi tersebut, pemkot diperkenankan menerima lulusan D-II.

Pemkab Juga Toleransi

Di Kabupaten Malang, pendaftar CPNS untuk guru SD dari D-II masih ditoleransi. Meski diakui ada surat keputusan Mendiknas yang mewajibkan guru SD minimal S-1, men-PAN masih memberikan toleransi. "Tapi itu khusus untuk guru umum. Untuk guru olahraga harus S1," terang Tulus Hariyanto, kepala BKD Kabupaten Malang.

Menurut dia, soal ini sudah disampaikan ke men-PAN dan dijawab tidak ada masalah. Namun, jika memang ada peraturan harus S-1, guru tersebut bisa melanjutkan kuliah setelah diterima jadi PNS. Untuk itu, guru SD lulusan D-II yang ingin mendaftar sebagai PNS tidak perlu khawatir. (nen/gus/yak/lid/yn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

content top